Ditjen Bina Adwil (021) 3521535 subdittaopspolpp@gmail.com
Berita

Percepat Layanan Darurat 112, Kemendagri Perkuat Respons Trantibumlinmas

Pusat
24 Sep 2026 • 2 views
Percepat Layanan Darurat 112, Kemendagri Perkuat Respons Trantibumlinmas

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong percepatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di daerah sebagai bagian dari penguatan pelayanan kedaruratan dan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (24/9/2026).

Dorongan tersebut disampaikan Safrizal saat memimpin penandatanganan PKS dan komitmen bersama percepatan implementasi layanan 112 antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Grand Nusa Dua Bali Hotel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil sebagai bagian dari upaya memperkuat keterkaitan layanan kedaruratan dengan penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah.

Safrizal menyampaikan, layanan 112 penting untuk menghadapi berbagai situasi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat dan lintas sektor. Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat menyampaikan laporan yang selanjutnya diteruskan kepada instansi berwenang sesuai jenis kejadian.

Dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas, integrasi 112 diharapkan memperkuat penerimaan informasi dan respons pemerintah daerah terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta kondisi yang membutuhkan pelindungan masyarakat. Untuk itu, implementasinya perlu didukung kesiapan kelembagaan, SDM, anggaran, sarana-prasarana, SOP, dan koordinasi lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyatakan komitmen memperkuat integrasi layanan 112 dengan sistem kedaruratan daerah. Selanjutnya, Ditjen Bina Adwil bersama Ditjen Infrastruktur Digital dan Pemerintah Provinsi Bali akan menindaklanjuti integrasi teknis layanan 112 di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Ke depan, pemerintah juga menyiapkan implementasi NTPD 112 secara nasional agar menjadi bagian dari ekosistem penanganan kedaruratan dan penyelenggaraan Trantibumlinmas yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

CAPTCHA