Tentang Aplikasi...
-
February 22, 2013 Wednesday, 13:56
Aplikasi sistem
informasi/database aparatur Satuan Polisi Pamong Praja yang hasilnya akan
memberikan manfaat baik pihak internal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
maupun eksternal (Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah) seluruh
Indonesia.
Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan database sistem informasi/database aparatur Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan analisa dan validasi secara cepat, tepat dan akurat di setiap tingkatan manajemen, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal dengan mengarah pada paparless procesing bagi pengambilan keputusan pada setiap tingkat kebijakan.
Sedangkan secara khusus, kegiatan ini bertujuan :
1. Efisiensi waktu yang menjadi lebih cepat dalam proses pengelolaan pelaporan sistem Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Melakukan penyiapan data dan informasi pelaporan sistem Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Menyiapkan database terpadu yang dapat digunakan oleh internal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan;
4. Menyiapkan media elektronik interaktif terkait data informasi Satuan Polisi Pamong Praja;
5. Terwujudnya sistem informasi yang komprehensif, berupa aplikasi generik, mudah, dan dapat mengakomodir perubahan yang berkaitan dengan data-dara kuantitatif dan kualitatif.
Aplikasi sistem informasi pelaporan ini digunakan sebagai pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran informasi terkait Penegakan Perda dan/atau Perkada, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta sebagai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Sistem ini akan digunakan oleh pihak eksternal (Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota), dan dibangun dengan database terpusat secara real time, sehingga akan terciptanya 1 (satu) data yang akurat dan dapat mengurangi resiko redundansi data serta resiko terlambatnya penyebaran informasi pelaporan.
Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan database sistem informasi/database aparatur Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan analisa dan validasi secara cepat, tepat dan akurat di setiap tingkatan manajemen, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal dengan mengarah pada paparless procesing bagi pengambilan keputusan pada setiap tingkat kebijakan.
Sedangkan secara khusus, kegiatan ini bertujuan :
1. Efisiensi waktu yang menjadi lebih cepat dalam proses pengelolaan pelaporan sistem Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Melakukan penyiapan data dan informasi pelaporan sistem Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Menyiapkan database terpadu yang dapat digunakan oleh internal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan;
4. Menyiapkan media elektronik interaktif terkait data informasi Satuan Polisi Pamong Praja;
5. Terwujudnya sistem informasi yang komprehensif, berupa aplikasi generik, mudah, dan dapat mengakomodir perubahan yang berkaitan dengan data-dara kuantitatif dan kualitatif.
Aplikasi sistem informasi pelaporan ini digunakan sebagai pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran informasi terkait Penegakan Perda dan/atau Perkada, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta sebagai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Sistem ini akan digunakan oleh pihak eksternal (Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota), dan dibangun dengan database terpusat secara real time, sehingga akan terciptanya 1 (satu) data yang akurat dan dapat mengurangi resiko redundansi data serta resiko terlambatnya penyebaran informasi pelaporan.