Menjadi Penegak Peraturan dan Pengawal Ketertiban Umum yang Profesional dan Responsif dalam Mewujudkan Masyarakat yang Tertib, Aman, dan Sejahtera.
Melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah: Mewujudkan penegakan hukum dan peraturan daerah secara tegas dan adil untuk menciptakan ketertiban masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat: Melakukan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Menjaga Ketertiban Umum dan Keamanan: Melaksanakan tugas pengamanan dan ketertiban di berbagai kegiatan masyarakat serta menjaga suasana aman dan nyaman.
Berkolaborasi dengan Instansi Lain: Bekerjasama dengan instansi pemerintah, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia: Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme anggota Satpol PP melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Menyediakan Layanan yang Cepat dan Responsif: Menyediakan layanan pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif dalam menangani isu-isu ketertiban dan keamanan.
Melestarikan Lingkungan dan Keberlanjutan: Berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta mendukung program-program keberlanjutan.
© 2024 DIREKTORAT POLISI PAMONG PRAJA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT . All Rights Reserved.