Lakukan Giat Pendataan, Satpol PP Kapuas Hulu amankan 3 perempuan dan 1 laki-laki di salah satu rumah kos

04/02/2025 | Kabupaten Kapuas Hulu

Image
pelaku pelanggar perda

KAPUAS HULU (4/2/205) sat pol pp kab. Kapuas Hulu melakukan pendataan rumah kos/kontrakan yang di ada di wilayah kelurahan kedamin hulu & kel. kedamin hilir. pada kegiatan pendataan ini sat pol pp didampingi pihak aparatur kelurahan setempat . pendataan ini dilakukan dalam upaya pemetaan sebaran rumah kos/kontrakan di wilayah pemukiman penduduk. “Mengingat potensi kerawanan pelanggaran trantibum yang terjadi di rumah kos pada tahun 2024 relatif tinggi, maka kami melakukan pendataan dan memberikan pesan trantibmas kepada penghuni kos agar selalu menjaga dan ketenterman masyarakat sekitar,” jelas Kasat Pol PP KH Bahtiar, SP., M.Si.

Plt Kabid OP Sat Pol PP Azmiyansyah, SI P menerangkan bahwa kegiatan pendataan ini akan dilakukan di wilayah kelurahan kedamin hulu & hilir serta wilayah kelurahan putussibau kota,hilir kantor dan desa pala pulau. 

memang benar pada saat penadataan anggota sat pol.pl mendapati ada 1 org laki-laki di rumah yang membesarkan 3 orang perempuan.karena tidak bisa menunjukkan KTP keempat orang tersebut kami amankan ke kantor Sat Pol PP utk melakukan pelatihan lebih lanjut." terang Azmi.
kami menghimbau agar para penghuni kos/kontrakan dapat menjaga ketentraman dan kenyamanan warga sekitar dan menundai perbuatan yang melanggar hukum.

0 Komentar

Tidak Ada Komentar

Contact

Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat

subdittaopspolpp@gmail.com

(021) 3521535