Satpol PP Kabupaten Pemalang Bersama Pemdes Asemdoyong Lakukan Patroli dan Tindaklanjuti Gangguan Ketertiban di Wisata Muara Indah
30/07/2025 | Pusat

Pemalang, Rabu 30 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Penjabat (PJ) Kepala Desa Asemdoyong, staf desa, dan pengelola BUMDes melaksanakan patroli gabungan serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata Pantai Muara Indah, Desa Asemdoyong.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi daerah, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan; Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran; serta Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Patroli ini juga merupakan respon atas laporan langsung dari masyarakat.
Hasil patroli mendapati 10 pelajar yang terdiri dari 5 siswa SMP dan 5 siswa SMK tengah nongkrong saat jam pelajaran berlangsung. Selain itu, ditemukan pula 2 remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di area wisata tersebut.
Satpol PP bersama pihak desa melakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang dan pemilik warung di sekitar area wisata agar turut menjaga ketertiban dan tidak melayani penjualan minuman beralkohol kepada anak-anak atau remaja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Satpol PP dan pemerintah desa dalam menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.