Satpol PP Kota Palangka Raya Mengikuti Rapat Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Posyandu di Kotawaringin Timur
18/07/2025 | Pusat

Satpol PP Kota Palangka Raya Mengikuti Rapat Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Posyandu di Kotawaringin Timur
Palangka Raya, [18/07/2025] –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya turut berpartisipasi dalam Rapat Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pelaksanaan Program Posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dalam implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 16 hingga 17 Juli 2025, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
Satpol PP Kota Palangka Raya diwakili oleh Sekretaris Satpol PP, Berry Pasti, yang hadir bersama perwakilan Satpol PP dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, yang secara khusus menyoroti program Gubernur Kalimantan Tengah dalam menjadikan Posyandu sebagai lembaga yang turut berperan dalam penerapan 6 standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Sosial.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si., turut hadir secara langsung dan bertindak sebagai narasumber utama dalam rapat tersebut. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peran strategis Satpol PP dalam mendukung pelaksanaan enam SPM Posyandu khususnya bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
“Satpol PP kini dituntut untuk lebih adaptif dalam pelayanan publik berbasis digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Peran kita tidak hanya pada penegakan perda, tetapi juga hadir dalam memperkuat kelembagaan masyarakat seperti Posyandu,” ujar Baru.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-Satpol PP se-Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan pelayanan dan perlindungan masyarakat ke depan, termasuk penegakan peraturan daerah secara efektif dan responsif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Satpol PP Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pendekatan pelayanan yang humanis, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat.