Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Merangin Gencarkan Pengawasan dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Kota Bangko

09/09/2026 | Pusat

Image

MERANGIN — Menindaklanjuti instruksi Bupati Merangin pada Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bahaya Asap yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla dan bahaya asap.

Dalam arahannya, Bupati Merangin menegaskan kepada Satpol PP Kabupaten Merangin untuk melakukan pengawasan secara langsung di tengah masyarakat serta memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan menimbulkan pencemaran udara.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin, Muhammad Sayuti, S.Ag, mengerahkan seluruh personel Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah Kota Bangko.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satpol PP melakukan pemantauan di sejumlah lokasi sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan dampak asap terhadap lingkungan maupun kesehatan. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun kegiatan pembakaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Saat melaksanakan pengawasan, personel Satpol PP menemukan adanya masyarakat yang melakukan pembakaran sampah. Petugas kemudian mengambil tindakan dengan memadamkan api secara langsung serta memberikan imbauan agar kegiatan pembakaran sampah tidak kembali dilakukan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Merangin dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Merangin mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan serta mengantisipasi dampak bahaya asap, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.

Satpol PP Kabupaten Merangin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

0 Komentar

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

CAPTCHA

Contact

Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat

subdittaopspolpp@gmail.com

(021) 3521535