SURAT EDARAN KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG ARUS MUDIK LEBARAN TAHUN 2025

06/03/2025 | Admin

Image

Dalam rangka kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendukung aktivitas arus mudik lebaran Tahun 2025. perlu diambil langkah-langkah terpadu untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi dalam menyambut dan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Fitri 1446H/Tahun 2025 Hal ini mencakup kesiapan sistem transportasi, infrastruktur pendukung, ketentraman dan ketertiban umum, mitigasi risiko bencana, serta penyediaan layanan pendukung, Sehubungan dengan hal tersebut, diminta perhatian Gubemur dan Bupati/WaIi Kota terhadap hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan, termasuk pada titik-titik potensi rawan bencana yang spesifik atau memilki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
  2. Mendukung dan memastikan kelancaran arus lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik lebaran Tahun 2025.
  3. Membentuk Posko Lebaran Tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaannya sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025.

0 Komentar

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

CAPTCHA

Contact

Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat

subdittaopspolpp@gmail.com

(021) 3521535