SURAT EDARAN KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG ARUS MUDIK LEBARAN TAHUN 2025
06/03/2025 | Admin

Dalam rangka kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendukung aktivitas arus mudik lebaran Tahun 2025. perlu diambil langkah-langkah terpadu untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi dalam menyambut dan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Fitri 1446H/Tahun 2025 Hal ini mencakup kesiapan sistem transportasi, infrastruktur pendukung, ketentraman dan ketertiban umum, mitigasi risiko bencana, serta penyediaan layanan pendukung, Sehubungan dengan hal tersebut, diminta perhatian Gubemur dan Bupati/WaIi Kota terhadap hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan, termasuk pada titik-titik potensi rawan bencana yang spesifik atau memilki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
- Mendukung dan memastikan kelancaran arus lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik lebaran Tahun 2025.
- Membentuk Posko Lebaran Tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaannya sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025.