Satpol PP Kota Palangka Raya Gelar Patroli dan Deteksi Dini Pelanggaran Perda Bersama Dinas Perhubungan, Polsek, dan Koramil
14/07/2025 | Pusat

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Polsek Pahandut, dan Koramil Pahandut menggelar kegiatan deteksi dini terhadap berbagai pelanggaran perda di wilayahkota.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (12/07/2025), dimulai Pukul 21.00 WIB dengan apel persiapan di Polsek Pahandut dilanjutkan patroli menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, serta beberapa kawasan lain yang dinilai berpotensi tinggi terjadi pelanggaran ketertiban. Fokus utama dalam operasi ini adalah penertiban pelaku usaha yang menggunakan bahu jalan secara ilegal, kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, serta upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Insert : Kepala SatpolPP Kota Palangka Raya, Berlianto, memimpin langsung kegiatan patroli dan deteksi dini pelanggaran Perda dan Ketertiban Umum
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli dan deteksi dini ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya menaati peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Ini demi kepentingan bersama, terutama dalam menjaga ketertiban umum di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Selain itu, operasi terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di area publik yang rawan digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti balapan liar. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan penegakan perda dapat berjalan lebih efektif dan memberi efek jera kepada para pelanggar. Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.“Kami harap masyarakat tidak hanya patuh, tapi juga menjadi bagian dari pengawasan sosial di lingkungan sekitar,” tambah [Nama Pejabat Dishub atau Polsek].
Kegiatan selesai sekitar pukul 02.00 dinihari. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.