Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat himbau hidupkan lagi Pos Kamling masyarakat
12/12/2025 | Pusat
Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Kegiatan Pencegahan Gangguan Ketertiban Umum terkait Peran Serta Masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui Pelaksanaan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling).
Kegiatan dilakukan pada Kelurahan Kampung Nelayan, Kelurahan Tungkal IV Kota dan Kelurahan Tungkal Harapan, dengan waktu pelaksanaan Rabu 26/11/2025.
Pos Kamling, merupakan bagian integral dari upaya masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Fungsi utama Pos Kamling tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga melibatkan interaksi sosial dan pencegahan beragam masalah maupun deteksi dini terhadap bencana alam mauapun kebakaran dilingkungan sekitar
seterusnya pada kegiatan tersebut, anggota memberikan edukasi terkait gangguan Trantibum Linmas dan pemahaman akan pentingnya keberdaan pos kamling dimasyarakat, seterusnya memberikan selebaran layanan aduan masyarakat serta menempelkannya di Pos Kamling tersebut guna mempercepat laporan apabila ada gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Arahan Kepala Satuan Polisi Pamong Bapak Praja MUHAMMAD FIRDAUS INDRA, SE dibeberapa kali kegiatan sebelumnya mengingatkan kepada anggotanya agar terus berkolaborasi bersama masyarakat dalam pencegahan gangguan trantibum linmas, ciptakanlah kreativitas dalam membangun harmonisasi insani sehingga mampu meningkatkan kepedulian serta kesadaran bersama demi mewujudkan nuansa Berkah Madani dan generasi emas yang menjadi harapan kita bersama.