Mediasi dengan Masyarakat Syuru

20/01/2026 | Pusat

Image
Asisten I, Kasatpol PP Asmat dan Kabid Aset asmat

 Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Asmat, Kasatpol PP Asmat, Kepala Bidang Aset, dan perwakilan masyarakat Syuru mengadakan pertemuan untuk membahas  lahan bekas rumah sakit lama yang sudah dibongkar , dengan isu utama terkait hak ulayat yang belum diselesaikan.
 
Dalam diskusi tersebut, pihak pemerintah menjelaskan bahwa status hukum lahan masih menjadi perhatian utama karena proses penetapan hak ulayat masyarakat setempat belum tuntas. Perwakilan masyarakat Syuru menyampaikan pentingnya menjaga kepentingan bersama serta memastikan bahwa setiap langkah pemanfaatan lahan memperhatikan hak-hak tradisional masyarakat.
 
Pihak sepakat untuk melakukan langkah-langkah berikut: melakukan verifikasi data dan dokumen terkait lahan, mengadakan musyawarah lebih lanjut dengan elemen masyarakat adat, serta menyusun rancangan kerjasama yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Proses penyelesaian hak ulayat diharapkan dapat segera tuntas agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

0 Komentar

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

CAPTCHA

Contact

Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat

subdittaopspolpp@gmail.com

(021) 3521535