Mediasi dengan Masyarakat Syuru
20/01/2026 | Pusat
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Asmat, Kasatpol PP Asmat, Kepala Bidang Aset, dan perwakilan masyarakat Syuru mengadakan pertemuan untuk membahas lahan bekas rumah sakit lama yang sudah dibongkar , dengan isu utama terkait hak ulayat yang belum diselesaikan.
Dalam diskusi tersebut, pihak pemerintah menjelaskan bahwa status hukum lahan masih menjadi perhatian utama karena proses penetapan hak ulayat masyarakat setempat belum tuntas. Perwakilan masyarakat Syuru menyampaikan pentingnya menjaga kepentingan bersama serta memastikan bahwa setiap langkah pemanfaatan lahan memperhatikan hak-hak tradisional masyarakat.
Pihak sepakat untuk melakukan langkah-langkah berikut: melakukan verifikasi data dan dokumen terkait lahan, mengadakan musyawarah lebih lanjut dengan elemen masyarakat adat, serta menyusun rancangan kerjasama yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Proses penyelesaian hak ulayat diharapkan dapat segera tuntas agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.