Satpol PP Kabupaten Karimun Melaksanakan Penertiban dan Penataan Terhadap PKL

21/05/2025 | Pusat

Image

Karimun (21 Mei 2025) – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan publik. Salah satu fokus penataan saat ini dilakukan di kawasan Coastal area depan 757, Depan hotel ramasinta, Pasar puan maimun, Jalan paya manggis, Jalan poros depan RSUD.

Petugas Satpol PP turun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan tertib berjualan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut, khususnya kepada pedagang yang menggunakan kontainer dan gerobak permanen. Pendekatan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengedepankan komunikasi terbuka dan pemahaman bersama.

Petugas Satpol PP Memberi arahan ke pedagang untuk menjaga kebersihan lapak, Memberi himbauan kepada pedagang untuk tidak memajang benner di bahu jalan, Mengatur pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan raya, Menegur stan teh obeng jangan berjualan diatas trotoar.

Upaya ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan seiring, selama komunikasi dijalin dengan baik dan saling menghormati kepentingan bersama.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karimun, Abdul Afwi, S.H.,M.H, menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan terus diutamakan dalam proses penataan ini. Namun, apabila setelah imbauan berulang masih ada pelanggaran yang tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban.

“Kami sangat mengapresiasi para pedagang yang sudah kooperatif dan memahami pentingnya ketertiban bersama. Namun, bila masih ditemukan pelanggaran pekan depan, kami akan melaksanakan penertiban secara represif namun tetap humanis dan profesional. Prinsip kami adalah menegakkan aturan dengan tetap menghormati hak warga,” ungkapnya.

Abdul Afwi menambahkan bahwa Satpol PP tidak bekerja sendirian, namun selalu berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan unsur kecamatan maupun kelurahan setempat serta unsur keamanan seperti Polsek Tebing, Bhabinkamtibmas, dan babinsa dan unsur terkait lainnya.

0 Komentar

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar

CAPTCHA

Contact

Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat

subdittaopspolpp@gmail.com

(021) 3521535