Satpol PP Kab. Pemalang Tertibkan PKL yang Tinggalkan Gerobak di Luar Shelter Alun-Alun
16/06/2025 | Pusat

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan gerobak di luar area shelter PKL di kawasan Alun-Alun Pemalang.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, mulai pukul 10.10 WIB hingga 11.30 WIB.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Alun-Alun Pemalang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.