Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja
22/05/2025 | Pusat

Dalam rangka mengurangai risiko kenakalan remaja, Sat Pol PP Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Ahmad Safi'i Iskandar menjelaskan bahwa materi sosialisasi tidak terlepas dari tugas dan fungsi Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2025. Dimana terkait Penegakan Perda, melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakt.
Sat Pol PP juga mempunya peran penting termasuk melakukan pencegahan kenakalaan remaja. Pada kesempatan ini kami melakukan sosialisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kapuas Timur.
Inilah upaya kita dalam memberikan pemahaman dan kesadaran kepada siswa siswi betapa pentingnya menghindari kenakalan remaja sehingga generasi mudah tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum yang nantinya akan merusak masa depan kata Iskandar