Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Tim Gabungan dari Kecamatan, Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan Satlimas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dengan membagikan surat pemberitahuan 7X24 jam kepada pelaku usaha khususnya di Jalan RTA. Milono mulai dari Bundaran Burung sampai ke Kereng Bangkirai untuk membongkar atau memindahkan bangunan/tempat usaha yang berada di atas drainase dan bahu jalan.
Ucapan HUT ke-75 Satpol PP dan ke-63 Satlinmas ole...